BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak akan mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga industri besar.
Dengan keputusan tersebut, masyarakat dapat bernapas lega karena tagihan listrik tetap sama seperti triwulan sebelumnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Kepastian tarif juga menjadi sinyal positif bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian biaya dalam menjalankan aktivitas produksi.