Selain itu, beberapa pejabat juga segera memasuki masa pensiun, seperti Sekretaris Dewan, Asisten III Setdakab, dan Kepala Bapelitbangda.
BACA JUGA : Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa
Kekosongan tersebut tentu memerlukan pengganti agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.
“Maka dari itu kami menilai penataan ulang birokrasi sangat diperlukan untuk memberi energi baru bagi pejabat dan pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja serta mampu mempercepat realisasi program dan anggaran yang telah direncanakan,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan struktur birokrasi Pemkab Mukomuko semakin solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.