MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan langsung menyiapkan langkah awal untuk memperkuat roda birokrasi.
Agenda utama yang diprioritaskannya adalah mutasi, rotasi, serta pengisian jabatan yang hingga kini masih kosong.
Menurut Marjohan, penataan ulang pejabat sangat penting untuk mendukung kelancaran visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Ia menegaskan, jabatan-jabatan yang lowong harus segera diisi agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.
“Progres pengisian jabatan yang kosong pastinya tengah berjalan, sebab rotasi sangat diperlukan guna penguatan pemerintahan ke depan,” ujar Marjohan dikutip dari KORANRB.ID.
Pengisian Jabatan dan Job Fit Oktober 2025
Marjohan menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rekomendasi serta izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA : Khalid Basalamah Kembalikan Dana, KPK Sebut Uang Kuota Haji Bukan Suap
Proses tersebut wajib dilakukan sebelum melaksanakan mutasi, rotasi, maupun promosi pejabat.
Khusus pejabat eselon II, Pemkab Mukomuko menargetkan uji kesesuaian atau job fit dapat dilaksanakan pada Oktober 2025.
Melalui mekanisme ini, kompetensi, keterampilan, serta rekam jejak pejabat akan dinilai apakah sesuai dengan jabatan yang dituju.
“Kita tetap ikuti ketentuan yang berlaku, dengan pengajuan izin ke BKN, karena ini harus dilakukan sebelum melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi. Bagi jabatan pimpinan tinggi atau eselon II akan ada job fit, Oktober kita usahakan dilaksanakan,” jelasnya.
Apabila hasil job fit menunjukkan ketidaksesuaian, langkah selanjutnya adalah melakukan rotasi agar pejabat bisa ditempatkan di posisi yang lebih cocok dengan keahliannya.
Sedangkan untuk jabatan yang benar-benar kosong, mekanismenya ditempuh melalui lelang jabatan terbuka.
“Setelah job fit, kita lakukan penyesuaian, baru selanjutnya lelang jabatan untuk eselon II. Mohon dukungan agar semua berjalan lancar,” tambah Marjohan.
Sejumlah Posisi Strategis Masih Kosong
Saat ini, ada beberapa jabatan strategis yang belum terisi di lingkup Pemkab Mukomuko.
Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala DP2KBP3A.
Selain itu, beberapa pejabat juga segera memasuki masa pensiun, seperti Sekretaris Dewan, Asisten III Setdakab, dan Kepala Bapelitbangda.
BACA JUGA : Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa
Kekosongan tersebut tentu memerlukan pengganti agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.
“Maka dari itu kami menilai penataan ulang birokrasi sangat diperlukan untuk memberi energi baru bagi pejabat dan pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja serta mampu mempercepat realisasi program dan anggaran yang telah direncanakan,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan struktur birokrasi Pemkab Mukomuko semakin solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.








