BACA JUGA : Khalid Basalamah Kembalikan Dana, KPK Sebut Uang Kuota Haji Bukan Suap
Proses tersebut wajib dilakukan sebelum melaksanakan mutasi, rotasi, maupun promosi pejabat.
Khusus pejabat eselon II, Pemkab Mukomuko menargetkan uji kesesuaian atau job fit dapat dilaksanakan pada Oktober 2025.
Melalui mekanisme ini, kompetensi, keterampilan, serta rekam jejak pejabat akan dinilai apakah sesuai dengan jabatan yang dituju.
“Kita tetap ikuti ketentuan yang berlaku, dengan pengajuan izin ke BKN, karena ini harus dilakukan sebelum melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi. Bagi jabatan pimpinan tinggi atau eselon II akan ada job fit, Oktober kita usahakan dilaksanakan,” jelasnya.