Selain faktor minuman keras, lemahnya pengawasan membuat remaja rawan menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Sujud menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk kawasan jembatan Pulau Baai yang kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Kini, ketiga pelaku terancam pasal berat terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ancaman hukuman penjara belasan tahun menanti mereka.








