Tidak terima dengan perlakuan keji terhadap anaknya, keluarga korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ketiganya sudah kami amankan di Polresta. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sujud.
BACA JUGA :Detik-Detik Mushalla Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Runtuh Saat Ratusan Santri Beribadah
Dampak Sosial dan Pesan Kepolisian
Kasus rudapaksa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak remaja.








