Menurutnya, penyelesaian masalah tapal batas harus mengedepankan kepentingan masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA :Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Bengkulu, Dua Motor dan Tabung Gas Diamankan
“Jika sudah ada kesepakatan, maka hasil akhirnya disampaikan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti,” ujar Khairil, dikutip dari KORANRB.ID.
Khairil juga menekankan bahwa Pemprov Bengkulu memiliki kewenangan penuh untuk menjadi penengah.
Ia berharap kedua belah pihak benar-benar mengkaji usulan yang diajukan sehingga pelayanan publik bagi masyarakat tetap terjamin.
“Kedua daerah diminta melakukan rapat internal untuk merumuskan kebutuhan dan usulan masing-masing,” tambahnya.
Bengkulu Selatan Taat Aturan, Seluma Ajukan Revisi
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.