BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memfasilitasi rapat koordinasi (rakor) antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma terkait polemik batas wilayah yang belum tuntas.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Merah Putih pada Senin, 29 September 2025, sebagai tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020.
Pemprov Cari Titik Tengah
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa rakor ini menjadi langkah awal mencari solusi atas persoalan batas daerah.