Apabila ditemukan praktik pungli, tindakan hukum akan langsung dilakukan.
BACA JUGA:Heboh! Pernikahan di Bengkulu Gagal karena Mahar, Berujung Saling Lapor Polisi
“Ini tindakan pidana atau kejahatan yang melanggar hukum,” tegas Nina.
Menjaga Citra Wisata Kota
Pemkot Bengkulu berharap kebijakan pembangunan gazebo gratis ini mampu menjaga kenyamanan wisatawan dan memperbaiki citra pariwisata daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pariwisata yang lebih ramah, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dengan tersedianya fasilitas publik yang memadai, wisatawan tidak hanya akan merasa lebih nyaman, tetapi juga terdorong untuk kembali berkunjung.