Namun, imbauan itu tidak diindahkan karena jumlah massa yang terlalu besar.
BACA JUGA:Ricuh Pasca Demo, Rumah Eko Patrio Dijarah Massa
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” kata Dicky.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan kasus sekaligus berjaga di wilayah sekitar rumah Uya Kuya untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Sorotan Publik
Kasus penjarahan ini menjadi sorotan setelah video rumah Uya Kuya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat massa merobohkan pagar rumah, masuk hingga lantai dua, lalu menjarah berbagai barang.