• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
31 Agustus 2025
in News
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Dinonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI (dok-rbmedia.id)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga artis sekaligus politisi, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI.

Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers.

Ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi.

Langkah ini, merupakan wujud komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat dari partai berlambang matahari putih tersebut.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva dikutip dari Antaranews.com.

Komitmen Menjaga Aspirasi Rakyat

Dalam keterangannya, PAN menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan serius.

BACA JUGA:Prilly Latuconsina Ingatkan Demonstran, Jangan Rugikan Warga Kecil

Hal ini agar peran wakil rakyat yang berasal dari PAN tetap sejalan dengan nilai-nilai reformasi.

Viva Yoga menyampaikan, pihaknya percaya kepemimpinan Presiden mampu mengatasi persoalan bangsa dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak kepada rakyat.

“PAN akan terus berkomitmen mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pemerintah yang benar-benar bermanfaat langsung untuk rakyat,” tegasnya.

PAN Tetap Jaga Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Selain itu, PAN menekankan bahwa perjuangan politiknya di parlemen tetap berfokus pada tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Ketiga fungsi itu, menurut Viva, harus berjalan dengan efektif dan efisien sehingga memberi dampak nyata bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Partai juga menegaskan tidak akan mengabaikan tanggung jawab moralnya kepada rakyat.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tambah Viva.

Penegasan Identitas Reformasi

PAN lahir dari rahim reformasi dan hingga kini berupaya konsisten menjalankan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut pernyataan resmi partai, keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya ini bukan hanya langkah disiplin organisasi, melainkan juga penegasan bahwa PAN ingin menjaga marwah partai serta kepercayaan publik.

Dengan langkah ini, PAN berharap dapat kembali memperkuat konsolidasi internal sekaligus memberikan contoh bahwa partai politik harus tetap menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama perjuangan politik.

Tags: dpr riEko patrioPanpolitisiresmi menonaktifkansiaran persUya kuya
ShareSendTweet
Previous Post

Prilly Latuconsina Ingatkan Demonstran, Jangan Rugikan Warga Kecil

Next Post

Mau Beli Sepeda Listrik Rp1 Jutaan? Ini Hal yang Wajib Dicek

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Mau Beli Sepeda Listrik Rp1 Jutaan? Ini Hal yang Wajib Dicek

Mau Beli Sepeda Listrik Rp1 Jutaan? Ini Hal yang Wajib Dicek

Langkah Tegas, Prabowo Hapus Tunjangan DPR dan Hentikan Kunker

Langkah Tegas, Prabowo Hapus Tunjangan DPR dan Hentikan Kunker

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.