JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polisi berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujar Dicky dikutip dari Antaranews.com.
Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video serta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Barang Bukti dan Peran Pelaku
Dicky menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa sejumlah perabotan rumah tangga milik Uya Kuya.
BACA JUGA: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Sembilan pelaku tersebut ditangkap di lokasi kejadian pada malam penjarahan.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” jelas Dicky.
Meskipun demikian, polisi menduga jumlah pelaku penjarahan jauh lebih banyak.
Oleh karena itu, penyelidikan akan terus diperluas untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” tambahnya.
Massa Abaikan Imbauan Polisi
Menurut keterangan Dicky, aksi penjarahan tetap berlangsung meskipun petugas Polsek Duren Sawit sebelumnya telah memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan pidana.
Namun, imbauan itu tidak diindahkan karena jumlah massa yang terlalu besar.
BACA JUGA:Ricuh Pasca Demo, Rumah Eko Patrio Dijarah Massa
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” kata Dicky.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan kasus sekaligus berjaga di wilayah sekitar rumah Uya Kuya untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Sorotan Publik
Kasus penjarahan ini menjadi sorotan setelah video rumah Uya Kuya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu terlihat massa merobohkan pagar rumah, masuk hingga lantai dua, lalu menjarah berbagai barang.
Terdengar pula teriakan keras dari massa yang menyebutkan kata “Hancurkan,” diiringi suara benda pecah berhamburan.
Di sisi lain, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi terkait aksinya berjoget di gedung MPR/DPR yang sebelumnya menuai kritik publik.
Ia menegaskan bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan isu kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
“Joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Kami hanya mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil,” jelas Uya Kuya.
Dengan adanya penangkapan sembilan terduga pelaku, masyarakat kini menanti langkah tegas berikutnya dari kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penjarahan ini.








