Unggahan ini kemudian menjadi perhatian publik karena mengaitkan kucing tersebut dengan kasus penjarahan yang tengah diusut polisi.
Perkembangan Kasus Penjarahan
Dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas.
“12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Alfian.
Dengan adanya klarifikasi dari Sherina, polisi berharap bisa mendapatkan titik terang terkait keterkaitan hewan peliharaan Uya Kuya dengan barang bukti hasil penjarahan.