BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan meski sempat terjadi kasus keracunan massal pada 27 Agustus 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, menegaskan program ini tetap berlanjut karena merupakan agenda prioritas pemerintah pusat.
“Program MBG ini akan tetap dilanjutkan, karena ini merupakan program nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat sehingga daerah wajib mendukungnya,” jelasnya dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA : Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Cabai Jadi Sorotan
Pengawasan Diperketat Pasca-Kasus Keracunan
Kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 400 pelajar di Kabupaten Lebong dijadikan pelajaran penting bagi Pemkab.
Menurut Rachman, pengawasan ke depan akan diperketat, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam penyajian makanan.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) akan semakin ditingkatkan.
Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga pihak terkait lainnya akan bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas OPD sehingga setiap tahapan pelaksanaan program bisa berjalan sesuai standar,” jelas Rachman.
Selain itu, Pemkab Lebong telah menerima informasi terkait rencana pendirian 15 dapur umum MBG di wilayah tersebut.
Namun, detail pelaksanaannya masih menunggu instruksi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tujuan Program dan Dukungan Masyarakat
Program MBG diyakini memiliki manfaat besar dalam peningkatan gizi generasi muda.
Rachman mengajak masyarakat Kabupaten Lebong untuk tetap mendukung pelaksanaan program ini.
Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan asupan gizi yang cukup agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh, karena program ini untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas,” ujarnya.
Kasus keracunan massal yang terjadi sebelumnya memang menimbulkan kekhawatiran.
Para pelajar dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP dilaporkan mengalami gejala mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi menu MBG berupa mi pangsit, pentol bakso, tahu, dan sayuran.
RSUD Lebong bahkan sempat kewalahan menampung pasien, hingga beberapa pelajar dirawat di tenda darurat dan selasar rumah sakit.
Situasi ini membuat Pemkab Lebong mengambil langkah evaluasi serius.
BACA JUGA : Polisi Panggil Sherina Munaf, Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya
Evaluasi dan Langkah Lanjutan
Hasil rapat evaluasi pada 29 Agustus 2025 memutuskan program MBG dihentikan sementara selama satu hingga dua bulan untuk memberi waktu perbaikan.
Setelah periode evaluasi selesai, program akan kembali dijalankan dengan standar keamanan pangan yang lebih ketat.
Dengan langkah ini, Pemkab Lebong berharap insiden keracunan tidak lagi terulang.
Program MBG tetap dipandang sebagai upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.








