• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Mei 22, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Polisi Panggil Sherina Munaf, Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
8 September 2025
in News
Polisi Panggil Sherina Munaf, Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya

Sherina Munaf dan kucing peliharaannya di media sosial (Instagram-sherinnamunaf)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan memanggil musisi Sherina Munaf terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik artis Uya Kuya.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penyelidikan kasus penjarahan rumah Uya Kuya yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Panggilan untuk Klarifikasi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan.

Namun, ia menegaskan pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan hukum, melainkan sebatas klarifikasi.

“Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya,” kata Alfian dikutip dari Antaranews.com.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: kasus penjarahanmedia sosialpenyelidikanseekor kucingSherina MunafUya kuya
ShareSendTweet
Previous Post

Produksi Anjlok, Harga Sawit Bengkulu Utara Naik Hingga Rp200 per Kilogram

Next Post

Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Cabai Jadi Sorotan

Related Posts

PSAP 17 Resmi Berlaku, Aset Pemda Kini Diawasi Ketat
News

PSAP 17 Resmi Berlaku, Aset Pemda Kini Diawasi Ketat

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah
News

Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
News

Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Aturan Baru Aset Daerah Mulai Berlaku Sejak 2022
News

Aturan Baru Aset Daerah Mulai Berlaku Sejak 2022

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
DLH Bengkulu Sulap Sampah Jadi Pakan Lele, Stunting Jadi Target Utama
News

DLH Bengkulu Sulap Sampah Jadi Pakan Lele, Stunting Jadi Target Utama

by Hellen Yuliana
20 Mei 2026
Next Post
Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Cabai Jadi Sorotan

Harga Pangan Nasional Turun, Beras dan Cabai Jadi Sorotan

Ratusan Siswa di Lebong Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, RSUD Penuh Sesak

Heboh Kasus Keracunan! Pemkab Lebong Tetap Gaspol Lanjutkan Program MBG

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (608)
  • Hype (74)
  • News (2,714)
  • Perkara (128)
  • Serba Serbi (1,690)
  • Tak Berkategori (79)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Properti Investasi Kini Wajib Masuk Laporan Daerah
  • Mandatory Spending Daerah Ternyata Punya Aturan Ketat
  • Aset Sewa Rejang Lebong Jadi Catatan BPK
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.