Ia diperintahkan untuk membeli BBM bersubsidi dari SPBU Argamakmur secara berulang menggunakan jerigen, kemudian menjualnya ke sejumlah warung pengecer.
“BBM ini dipasok ke warung-warung yang sebelumnya sudah memesan,” tambah Mirza.
BACA JUGA:Jangan Biarkan Emosi Menguasai Hidupmu, Begini Cara Mengendalikannya
Polisi mendapati bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.
Modusnya sederhana: membeli Pertalite dalam jumlah kecil berulang kali untuk menghindari kecurigaan.
Kemudian menimbunnya sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 1 unit mobil Suzuki Futura, 13 jeriken berisi Pertalite masing-masing 32 liter, satu jeriken 20 liter, dan satu jeriken 15 liter.