• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Isu Gaji PPPK Dirapel Dibantah Pemkot Bengkulu, Ini Penjelasan Resminya

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
13 Oktober 2025
in News
Isu Gaji PPPK Dirapel Dibantah Pemkot Bengkulu, Ini Penjelasan Resminya

PPPK Tahap I Pemkot Bengkulu saat dilantik oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pada beberapa waktu lalu (dok-KORANRB.ID)

RBMEDIA.ID, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan bahwa kabar mengenai pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut akan dilakukan secara rapel tidak benar.

Pemkot memastikan, pembayaran gaji akan tetap dilakukan pada bulan yang sama setelah seluruh proses administrasi selesai disahkan.

Hingga pertengahan Oktober 2025, sejumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu memang belum menerima gaji bulanan mereka.

Namun, kondisi ini bukan disebabkan oleh keterlambatan di tingkat daerah.

Penundaan pembayaran terjadi karena proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA :Agar Gaji Tak Hanya Numpang Lewat! Trik Jitu Atur Keuangan Pribadi

Verifikasi APBD Jadi Kunci Pembayaran Gaji

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, menjelaskan bahwa seluruh berkas dan dokumen administrasi untuk pembayaran gaji PPPK sebenarnya telah rampung di tingkat kota.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu hanya menunggu proses pengesahan APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Prosesnya sudah siap, tinggal menunggu pengesahan dari provinsi. Begitu verifikasi APBD Perubahan tuntas, gaji langsung dibayarkan,” ujar Tony Elfian dikutip dari KORANRB.ID, Minggu (12/10/2025).

Tony menambahkan, mekanisme pembayaran gaji PPPK akan tetap mengikuti jadwal normal, tanpa sistem rapel.

Menurutnya, istilah rapel digunakan hanya jika gaji yang sudah teranggarkan tertunda karena faktor administratif atau teknis di luar kendali.

“Jadi bukan rapel. Kalau persetujuan APBD Perubahan turun bulan ini, maka gaji PPPK langsung dibayarkan bulan ini juga,” tegasnya.

Pemkot Bengkulu Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan PPPK

Lebih lanjut, Tony Elfian mengungkapkan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyampaikan informasi resmi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diteruskan kepada pegawai PPPK di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :Film Lama Indonesia Kembali Diminati Generasi Z, Ini Alasannya!

Tujuannya, agar tidak muncul kesalahpahaman atau kekhawatiran di kalangan pegawai terkait isu gaji.

“Kami minta seluruh PPPK tetap tenang dan tidak termakan isu. Pemerintah Kota Bengkulu sangat memperhatikan kesejahteraan ASN dan PPPK, termasuk soal ketepatan waktu pembayaran gaji,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Tony menilai, menjaga kepercayaan pegawai terhadap pemerintah menjadi hal penting agar kinerja tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu.

Ia menambahkan, begitu seluruh tahapan administrasi dan proses verifikasi APBD Perubahan selesai di tingkat provinsi, maka penyaluran gaji PPPK akan segera direalisasikan tanpa penundaan.

Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait pembayaran gaji pegawai.

Pemerintah memastikan seluruh hak PPPK terpenuhi secara utuh dan tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Tags: administrasidisahkanpembayaran gajiPemkotpppkrapel
ShareSendTweet
Previous Post

Penerbangan Naik di Mukomuko, Penumpang Enggano Melonjak

Next Post

Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 451 Liter Pertalite Disita

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Isu Gaji PPPK Dirapel Dibantah Pemkot Bengkulu, Ini Penjelasan Resminya

Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 451 Liter Pertalite Disita

Tak ke Sukamiskin, Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jalani Hukuman di Lapas Bengkulu

Tak ke Sukamiskin, Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jalani Hukuman di Lapas Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.