RBMEDIA.ID, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan bahwa kabar mengenai pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut akan dilakukan secara rapel tidak benar.
Pemkot memastikan, pembayaran gaji akan tetap dilakukan pada bulan yang sama setelah seluruh proses administrasi selesai disahkan.
Hingga pertengahan Oktober 2025, sejumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu memang belum menerima gaji bulanan mereka.
Namun, kondisi ini bukan disebabkan oleh keterlambatan di tingkat daerah.
Penundaan pembayaran terjadi karena proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA :Agar Gaji Tak Hanya Numpang Lewat! Trik Jitu Atur Keuangan Pribadi
Verifikasi APBD Jadi Kunci Pembayaran Gaji
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, menjelaskan bahwa seluruh berkas dan dokumen administrasi untuk pembayaran gaji PPPK sebenarnya telah rampung di tingkat kota.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu hanya menunggu proses pengesahan APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Prosesnya sudah siap, tinggal menunggu pengesahan dari provinsi. Begitu verifikasi APBD Perubahan tuntas, gaji langsung dibayarkan,” ujar Tony Elfian dikutip dari KORANRB.ID, Minggu (12/10/2025).
Tony menambahkan, mekanisme pembayaran gaji PPPK akan tetap mengikuti jadwal normal, tanpa sistem rapel.
Menurutnya, istilah rapel digunakan hanya jika gaji yang sudah teranggarkan tertunda karena faktor administratif atau teknis di luar kendali.
“Jadi bukan rapel. Kalau persetujuan APBD Perubahan turun bulan ini, maka gaji PPPK langsung dibayarkan bulan ini juga,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan PPPK
Lebih lanjut, Tony Elfian mengungkapkan bahwa Pemkot Bengkulu telah menyampaikan informasi resmi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diteruskan kepada pegawai PPPK di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA :Film Lama Indonesia Kembali Diminati Generasi Z, Ini Alasannya!
Tujuannya, agar tidak muncul kesalahpahaman atau kekhawatiran di kalangan pegawai terkait isu gaji.
“Kami minta seluruh PPPK tetap tenang dan tidak termakan isu. Pemerintah Kota Bengkulu sangat memperhatikan kesejahteraan ASN dan PPPK, termasuk soal ketepatan waktu pembayaran gaji,” ujarnya.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Tony menilai, menjaga kepercayaan pegawai terhadap pemerintah menjadi hal penting agar kinerja tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu.
Ia menambahkan, begitu seluruh tahapan administrasi dan proses verifikasi APBD Perubahan selesai di tingkat provinsi, maka penyaluran gaji PPPK akan segera direalisasikan tanpa penundaan.
Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi terkait pembayaran gaji pegawai.
Pemerintah memastikan seluruh hak PPPK terpenuhi secara utuh dan tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu.








