RBMEDIA.ID, BENGKULU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang telah berlangsung selama delapan tahun di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita total 451 liter Pertalite dari kediaman tersangka berinisial AB (50).
Terendus dari Laporan Warga
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardhana, S.I.K., M.Si., M.M., CPHR, CBA, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menahan tersangka di Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.