“Jangan sampai ada hal kecil yang menimbulkan masalah. Pak Gubernur sangat konsen agar data ini benar-benar tepat hingga penetapan PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
Harapan untuk Pelayanan Publik
Dengan percepatan ini, Pemprov Bengkulu berharap tenaga PPPK paruh waktu bisa segera dilantik sehingga dapat langsung bertugas.
Kehadiran tenaga tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis diprediksi mampu meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperluas jangkauan pelayanan publik.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga Non ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.