• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pemprov Bengkulu Percepat Pengangkatan 4.423 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
26 September 2025
in Tak Berkategori
Pemprov Bengkulu Percepat Pengangkatan 4.423 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemprov Bengkulu saat menggelar pelantikan dan pengangkatan sumpah PPPK di GSG Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan proses administrasi pengangkatan 4.423 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera rampung.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat program Bantu Rakyat yang menjadi visi-misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Rosjonsyah Mian.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, menyebut percepatan pemberkasan kini sedang dilakukan.

“Karena kawan-kawan BKD baru saja mengambil formasi yang ditetapkan Kemenpan RB, secepatnya akan kami proses dan tindak lanjuti,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.

Percepatan Demi Kelancaran Birokrasi

Menurut Rusmayadi, Gubernur Helmi Hasan secara langsung meminta agar tahapan ini dipercepat demi mendukung kelancaran birokrasi.

BACA JUGA : Dikebut! Proyek Tol Bengkulu–Muara Enim Dipercaya Dongkrak Ekonomi 8 Persen

Berikut juga  memastikan layanan masyarakat berjalan optimal.

“Kami sudah melaporkan ke Bapak Gubernur. Beliau sangat senang dan meminta agar proses ini segera diselesaikan demi Bantu Rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Rusmayadi menjelaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan setelah Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Jika proses ini sudah selesai, Pemprov Bengkulu akan segera menyiapkan pelantikan resmi bagi ribuan tenaga PPPK tersebut.

Pemetaan Formasi Utama

Dari total 4.471 tenaga Non ASN yang sebelumnya diusulkan, jumlah akhirnya ditetapkan menjadi 4.423 orang.

Hal ini karena sebagian peserta diketahui mengundurkan diri atau sudah tidak aktif bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Bengkulu.

Rusmayadi menuturkan, BKD telah memetakan formasi sesuai tiga bidang utama, yakni tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.

Ia menekankan pentingnya ketelitian agar data tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai ada hal kecil yang menimbulkan masalah. Pak Gubernur sangat konsen agar data ini benar-benar tepat hingga penetapan PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

BACA JUGA : Menjelang Akhir, Chemistry Lim Yoona – Lee Chae Min Jadi Kunci Sukses ‘Bon Appetit, Your Majesty’

Harapan untuk Pelayanan Publik

Dengan percepatan ini, Pemprov Bengkulu berharap tenaga PPPK paruh waktu bisa segera dilantik sehingga dapat langsung bertugas.

Kehadiran tenaga tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis diprediksi mampu meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperluas jangkauan pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga Non ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Dengan penyelesaian administrasi ini, kami optimistis pelayanan publik semakin maksimal dan sejalan dengan semangat Bantu Rakyat,” tutup Rusmayadi.

Tags: bengkuluNon Aparatur Sipil Negarapelayanan publikPemprovpppkproses administrasi
ShareSendTweet
Previous Post

Dikebut! Proyek Tol Bengkulu–Muara Enim Dipercaya Dongkrak Ekonomi 8 Persen

Next Post

Tragedi MBG Lebong, Mabes Polri Periksa Pejabat hingga Kepala Dapur

Related Posts

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit
Tak Berkategori

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit

by Peri Haryadi
18 Juni 2026
BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu
Tak Berkategori

BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu

by Peri Haryadi
11 Juni 2026
BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet
Tak Berkategori

BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet

by Peri Haryadi
25 Mei 2026
APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit
Tak Berkategori

APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit

by Peri Haryadi
29 April 2026
Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan
Tak Berkategori

Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan

by Peri Haryadi
16 April 2026
Next Post
Tragedi MBG Lebong, Mabes Polri Periksa Pejabat hingga Kepala Dapur

Tragedi MBG Lebong, Mabes Polri Periksa Pejabat hingga Kepala Dapur

10 Guru Gagal Ikut PPG, Dugaan Pungli di Kemenag Seluma Menguat

Eks Bupati Seluma Terbukti Palsukan STNK Mobnas, Kejari Ungkap Fakta Baru

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.