BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan proses administrasi pengangkatan 4.423 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera rampung.
Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat program Bantu Rakyat yang menjadi visi-misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Rosjonsyah Mian.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, menyebut percepatan pemberkasan kini sedang dilakukan.
“Karena kawan-kawan BKD baru saja mengambil formasi yang ditetapkan Kemenpan RB, secepatnya akan kami proses dan tindak lanjuti,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Percepatan Demi Kelancaran Birokrasi
Menurut Rusmayadi, Gubernur Helmi Hasan secara langsung meminta agar tahapan ini dipercepat demi mendukung kelancaran birokrasi.
BACA JUGA : Dikebut! Proyek Tol Bengkulu–Muara Enim Dipercaya Dongkrak Ekonomi 8 Persen
Berikut juga memastikan layanan masyarakat berjalan optimal.
“Kami sudah melaporkan ke Bapak Gubernur. Beliau sangat senang dan meminta agar proses ini segera diselesaikan demi Bantu Rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Rusmayadi menjelaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan setelah Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Jika proses ini sudah selesai, Pemprov Bengkulu akan segera menyiapkan pelantikan resmi bagi ribuan tenaga PPPK tersebut.
Pemetaan Formasi Utama
Dari total 4.471 tenaga Non ASN yang sebelumnya diusulkan, jumlah akhirnya ditetapkan menjadi 4.423 orang.
Hal ini karena sebagian peserta diketahui mengundurkan diri atau sudah tidak aktif bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Bengkulu.
Rusmayadi menuturkan, BKD telah memetakan formasi sesuai tiga bidang utama, yakni tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.
Ia menekankan pentingnya ketelitian agar data tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai ada hal kecil yang menimbulkan masalah. Pak Gubernur sangat konsen agar data ini benar-benar tepat hingga penetapan PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
Harapan untuk Pelayanan Publik
Dengan percepatan ini, Pemprov Bengkulu berharap tenaga PPPK paruh waktu bisa segera dilantik sehingga dapat langsung bertugas.
Kehadiran tenaga tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis diprediksi mampu meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperluas jangkauan pelayanan publik.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga Non ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.
“Dengan penyelesaian administrasi ini, kami optimistis pelayanan publik semakin maksimal dan sejalan dengan semangat Bantu Rakyat,” tutup Rusmayadi.








