“Tepat hari ini, secara resmi kita sudah membuka pendaftaran Selter Sekda ini. Bagi PNS yang memenuhi persyaratan sangat dipersilahkan untuk mendaftarkan diri,” ujar Rusmayadi dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menyebutkan, sejumlah persyaratan utama di antaranya adalah berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan minimal tujuh tahun.
Serta sedang atau pernah menduduki jabatan JPT Pratama atau JF jenjang Ahli Utama paling singkat dua tahun.








