ENGGANO, RBMEDIA.ID –Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menjadi pusat perhatian publik.
Setelah sebelumnya heboh dengan isu penyewaan Pulau Merbau tanpa sepengetahuan pemerintah, kali ini masyarakat Enggano melakukan aksi demonstrasi di kantor camat.
Uniknya, demo yang terjadi Senin (22/9) itu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, dua pekan lalu, kelompok masyarakat yang menolak perkebunan kelapa sawit juga sudah menggelar aksi serupa.
Berbeda dengan kelompok penolak, masyarakat yang turun ke jalan kali ini justru membawa tuntutan agar pemerintah memberikan izin resmi bagi penanaman kelapa sawit.
Aspirasi Ekonomi dan Harapan Keluar dari Kemiskinan
Kelompok masyarakat yang pro terhadap perkebunan kelapa sawit menekankan bahwa tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
BACA JUGA : Sidang Paripurna Sepi Pejabat, Bupati Lebong Instruksikan Sanksi Tegas
Mereka berharap, dengan diberi izin menanam sawit di lahan mereka sendiri, taraf hidup keluarga dapat meningkat.
Dari spanduk yang dibawa saat demo, terlihat jelas aspirasi mereka.
Salah satu pesan yang dituliskan berbunyi bahwa kelapa sawit dianggap sebagai jalan keluar bagi warga Enggano dari belenggu kemiskinan.
Pandangan ini berbanding terbalik dengan kelompok penolak sawit yang sebelumnya menyoroti risiko kerusakan lingkungan serta ancaman terhadap kelestarian pulau.
Sikap Pemerintah: Terima Semua Aspirasi
Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemda Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan, aspirasi dari kedua belah pihak, baik yang pro maupun yang kontra, akan tetap ditampung.
“Aksi demo tersebut kita terima, itu bagian dari hak,” ujar Bari dikutip dari KORANRB.ID.
Namun, Bari menekankan bahwa pemerintah tidak bisa langsung mengambil keputusan terkait izin perkebunan sawit di Enggano.
Saat ini, pemerintah daerah masih mempersiapkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus Kecamatan Enggano.
Kajian komprehensif akan dilakukan oleh tim akademik untuk menilai kesesuaian jenis tanaman di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Sekda, Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya
“Nanti akan ada kajian tentunya terkait dengan kelapa sawit tersebut. Itu yang akan kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan dan dituangkan dalam RDTR, apakah boleh atau tidak ditanami kelapa sawit,” jelas Bari.
Menanti Keputusan Berdasarkan Kajian Akademik
Proses penyusunan RDTR menjadi langkah penting yang akan menentukan masa depan Enggano.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan terkait kelapa sawit tidak akan diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui pertimbangan akademis dan dampak lingkungan maupun ekonomi.
Dengan demikian, baik kelompok masyarakat yang mendukung maupun yang menolak masih harus menunggu hasil kajian tersebut.
Polemik ini sekaligus menunjukkan kompleksitas pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar, namun juga rentan terhadap eksploitasi yang tidak terkendali.








