BENGKULU, RBMEDIA.ID – Bupati Lebong, H. Azhari SH, MH, melontarkan kritik keras terhadap pejabat eselon II dan III yang absen pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin, 22 September 2025.
Ketidakhadiran mereka dinilai melemahkan dukungan terhadap jalannya forum penting tersebut.
Kehadiran Minim, Paripurna Terlihat Sepi
Berdasarkan pantauan, dari 12 camat yang ada hanya dua orang yang hadir, yakni Camat Lebong Atas dan Camat Lebong Tengah.
Kondisi serupa juga terjadi pada pejabat eselon II yang menjabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah mereka yang hadir sangat sedikit, sehingga suasana paripurna terlihat sepi dari pejabat struktural.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Sekda, Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya
Situasi ini memicu perhatian serius dari Bupati Azhari.
Ia menilai absennya pejabat menunjukkan indikasi lemahnya komitmen dalam mendukung agenda penting bersama DPRD.
Bahkan, Azhari menyindir bahwa ketidakhadiran bisa jadi berkaitan dengan isu evaluasi jabatan yang sedang berjalan.
“Mereka tidak hadir mungkin sudah tahu bakal kita ganti,” ujar Azhari, dikutip dari KORANRB.ID.
Instruksi Tegas untuk Penegakan Disiplin
Tidak hanya memberikan kritik, Bupati Azhari juga langsung menginstruksikan tindak lanjut tegas.
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) guna memastikan keabsahan daftar hadir.
Dengan data valid, langkah penegakan disiplin dapat segera dilaksanakan.
“Pertama kita kroscek kepada pihak Sekwan. Apabila benar undangan sudah dilayangkan kepada para pejabat dan mereka tetap tidak datang, maka saya minta Sekda memberikan sanksi tegas berupa peringatan,” tegas Azhari usai paripurna.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sanksi peringatan hanyalah tahap awal.
Jika di kemudian hari pejabat yang sama kembali melakukan pelanggaran, maka hukuman yang lebih berat sesuai aturan disiplin aparatur akan dijatuhkan.
BACA JUGA : MPASI Sehat: Tips dan Rekomendasi Menu Awal bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
“Kalau sudah diketahui pejabatnya, maka akan kita beri sanksi peringatan. Apabila mengulang, maka tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan disiplin aparatur,” jelasnya.
Komitmen Membangun Sinergi
Sikap tegas Bupati Azhari dipandang sebagai penegasan pentingnya disiplin dan tanggung jawab pejabat daerah.
Kehadiran pejabat dalam paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Inikan membahas RAPBD-P, tentu sangat penting mendukung pembangunan ke depan,” tandas Azhari.
Dengan pernyataan ini, Azhari menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang tidak hanya mampu bekerja secara teknis, tetapi juga hadir dalam forum strategis demi kemajuan daerah.








