Hutang Rp557 Juta
Di sisi lain, Parizan juga mencatat hutang mencapai Rp557,68 juta.
Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp1,52 miliar.
“Laporan harta kekayaan ini adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” terang data resmi e-LHKPN KPK.
Transparansi Pejabat Publik
Pelaporan harta kekayaan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pejabat negara.
Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat menilai akuntabilitas wakil rakyat yang duduk di legislatif.
Parizan Hermedi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi kewajibannya melaporkan kekayaan sesuai aturan.