• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Jadi Tersangka, Parizan Hermedi DPRD Bengkulu Laporkan Kekayaan Rp1,52 Miliar

Peri Haryadi by Peri Haryadi
1 Oktober 2025
in News
Tersangka

Jadi tersangka

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi e-LHKPN pada 11 Juni 2024.

Berdasarkan data LHKPN 2024, total kekayaan Parizan tercatat sebesar Rp1,52 miliar setelah dikurangi hutang.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu Geledah Rumah Iryanka Aditya Orang Dekat Tersangka Utama, Dokumen Penting Kasus Korupsi Tambang Disita

Kekayaan itu berasal dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas.

Rincian Harta

Dalam laporannya, Parizan memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1,45 miliar.

Rinciannya, sebidang tanah seluas 7.500 meter persegi di Bengkulu Tengah senilai Rp250 juta, serta tanah dan bangunan seluas 284 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp1,2 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp554 juta.

Kendaraan yang dilaporkan terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2022 senilai Rp540 juta, serta satu unit motor Honda keluaran 2024 dengan nilai Rp14 juta.

BACA JUGA: Parizan Hermedi DPRD Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama

Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp55 juta, sementara kas dan setara kas senilai Rp26 juta.

Tidak ada harta lain yang dilaporkan dalam LHKPN 2024.

Hutang Rp557 Juta

Di sisi lain, Parizan juga mencatat hutang mencapai Rp557,68 juta.

Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp1,52 miliar.

“Laporan harta kekayaan ini adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” terang data resmi e-LHKPN KPK.

Transparansi Pejabat Publik

Pelaporan harta kekayaan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pejabat negara.

Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat menilai akuntabilitas wakil rakyat yang duduk di legislatif.

Parizan Hermedi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi kewajibannya melaporkan kekayaan sesuai aturan.

Iya ini tengah tersandung masalah hukum, ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama.

Tags: DPRD BengkuluHarta Kekayaan PejabatLHKPN 2024Parizan Hermedi
ShareSendTweet
Previous Post

Parizan Hermedi DPRD Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama

Next Post

Dana Desa Sumsel 2026, OKI Tertinggi Prabumulih Terendah

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Dana Desa Sumatera Selatan

Dana Desa Sumsel 2026, OKI Tertinggi Prabumulih Terendah

Dana Desa Lampung

Dana Desa Lampung 2026, Lampung Tengah Terbesar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.