LAMPUNG, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan alokasi dana desa Lampung tahun anggaran 2026.
Kabupaten Lampung Tengah menerima alokasi terbesar, sementara Tulang Bawang Barat mendapat dana terkecil.
Kabupaten Lampung Tengah memperoleh Rp266,99 miliar.
Jumlah ini menjadikannya penerima dana desa terbesar di Provinsi Lampung tahun 2026.
BACA JUGA: Dana Desa Sumsel 2026, OKI Tertinggi Prabumulih Terendah
Di posisi kedua, Kabupaten Lampung Timur mendapat Rp238,64 miliar.
Disusul Lampung Selatan Rp230,81 miliar dan Tanggamus Rp222,22 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Utara menerima Rp183,39 miliar, Way Kanan Rp165,02 miliar, serta Pesawaran Rp123,04 miliar.
BACA JUGA: Dana Desa Bengkulu 2026, Bengkulu Utara Terbesar
Untuk kategori menengah, Tulang Bawang mendapatkan Rp113,27 miliar, Pringsewu Rp101,00 miliar, dan Lampung Barat Rp98,19 miliar.
Sedangkan alokasi terkecil diterima oleh Pesisir Barat Rp81,57 miliar, Mesuji Rp78,51 miliar, dan Tulang Bawang Barat Rp78,17 miliar.
Alokasi dana desa 2026 diharapkan mendorong pembangunan berkelanjutan di Lampung.
Mulai dari infrastruktur pedesaan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
Dengan pengelolaan yang baik, dana desa Lampung 2026 diyakini mampu memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.








