SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan alokasi dana desa Sumatera Selatan tahun anggaran 2026.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat alokasi tertinggi, sementara Kota Prabumulih memperoleh dana terkecil.
Kabupaten OKI menerima dana desa sebesar Rp255,20 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar di Sumatera Selatan untuk tahun 2026.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Lahat memperoleh Rp231,75 miliar, disusul Banyuasin Rp229,34 miliar, dan OKU Timur Rp226,70 miliar.
Kabupaten Musi Banyuasin menerima Rp195,16 miliar, serta Muara Enim Rp188,71 miliar.
Sementara itu, OKU Selatan mendapat Rp176,02 miliar, Ogan Ilir Rp163,02 miliar, dan Musi Rawas Rp142,90 miliar.
Untuk kelompok menengah, Empat Lawang menerima Rp107,59 miliar, sedangkan OKU memperoleh Rp107,34 miliar.
Di sisi lain, alokasi terendah jatuh pada Musi Rawas Utara dengan Rp67,38 miliar dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rp51,67 miliar.
Kota Prabumulih berada di posisi terakhir dengan hanya Rp9,07 miliar.
Dana desa 2026 diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa di Sumsel.
Mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi lokal.
Besaran dana yang berbeda di tiap kabupaten maupun kota menjadi tantangan.
Namun, dengan pengelolaan yang baik, dana desa akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat pedesaan di Sumatera Selatan.








