BENGKULU, RBMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi e-LHKPN pada 11 Juni 2024.
Berdasarkan data LHKPN 2024, total kekayaan Parizan tercatat sebesar Rp1,52 miliar setelah dikurangi hutang.
Kekayaan itu berasal dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas.
Rincian Harta
Dalam laporannya, Parizan memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1,45 miliar.
Page 1 of 4