BACA JUGA:Film Minecraft 2 Resmi Digarap Warner Bros, Tayang di Bioskop 2027
Menurut Sekda, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan toleransi antarumat beragama.
Ia menambahkan, Pemkab akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena dianggap menodai nilai-nilai keagamaan dan etika seorang aparatur negara.
Meski VA telah menyampaikan permintaan maaf, banyak pihak mendesak agar sanksi tegas tetap diberikan sebagai pembelajaran bagi ASN lain agar menjaga perilaku, baik di ruang publik maupun pribadi.