KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Gelombang kemarahan masyarakat Kabupaten Kepahiang terus menguat setelah viralnya video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VA yang menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Meskipun pelaku telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi, banyak warga menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah.
Warga Kepahiang menilai tindakan itu sebagai bentuk penistaan agama yang mencederai nilai-nilai moral dan keimanan.
Bagus Mahendra, salah satu warga Kepahiang, menegaskan bahwa perilaku VA telah melampaui batas.
Ia berharap pemerintah dan aparat segera memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini sudah menistakan agama. Kitab suci bukan untuk dihina, apalagi diinjak. Pihak terkait mesti memberi hukuman,” ujar Bagus dengan nada kesal, dikutip dari KORANRB.ID, Jumat (10/10/2025).
Motif Pribadi di Balik Aksi Injak Al-Qur’an
Dalam video permintaan maafnya, VA mengaku aksinya dilakukan dalam kondisi sakit hati dan tekanan emosional.
Ia menjelaskan bahwa tindakan itu dipicu oleh masalah asmara dengan mantan kekasihnya, RG, yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu karena kasus narkotika.
Menurut pengakuan VA, video itu awalnya hanya untuk dikirim kepada RG sebagai bentuk pembuktian setelah dirinya dituduh berselingkuh.
Namun, video tersebut kemudian tersebar luas dan menimbulkan kemarahan publik.
“Saya membuat video itu dalam keadaan tertekan. Saya mohon maaf atas apa yang saya lakukan,” ujar VA dalam rekaman videonya.
VA juga menegaskan bahwa ia tidak berniat menistakan agama.
Namun, pengakuan itu tidak cukup menenangkan amarah warga.
Banyak pihak menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang dianggap melecehkan simbol keagamaan.
Pemkab Kepahiang Belum Gelar Pertemuan Lanjutan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Kesbangpol mengonfirmasi bahwa rapat pembahasan tindak lanjut kasus VA yang semula dijadwalkan Jumat (10/10) batal dilakukan.
Meski demikian, koordinasi antarinstansi disebut masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Belum jadi pertemuannya, kita masih melakukan koordinasi,” kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Dendi, MM.
Sejak video itu viral, VA diketahui tidak lagi masuk kerja di kantor tempatnya bertugas, yakni di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.
Lurah setempat telah membenarkan bahwa VA merupakan bawahannya, namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status kedinasannya.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas karena menyangkut moralitas seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Meskipun pelaku telah meminta maaf, publik tetap menuntut sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.
Pemerintah daerah kini dituntut untuk tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi di masa depan.








