Selama waktu tersebut, mereka mengaku telah melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di jajaran Pemkab.
“Mutasi ini hal yang wajar dalam pemerintahan. Kami ingin memastikan roda birokrasi berjalan dengan baik. Apalagi, banyak posisi eselon III yang selama ini kosong dan harus segera diisi,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, sejak 2022 hingga 2025 Pemkab Bengkulu Tengah memang belum pernah melaksanakan mutasi secara menyeluruh.
Karena itu, langkah yang diambil pada tahun ini disebut sebagai momentum penting untuk perbaikan organisasi.
Demi Efektivitas dan Pelayanan Publik
Bupati Rachmat menekankan bahwa mutasi bukanlah hukuman, melainkan bagian dari penyegaran.