“Kita masih menunggu hasil uji kompetensi dari Pansel. Setelah itu, barulah kita bersurat ke BKN untuk meminta Persetujuan Teknis. Kalau Pertek sudah keluar, mutasi eselon II langsung kita laksanakan,” jelas Bupati dikutip dari KORANRB.ID.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa mutasi akan menjangkau berbagai sektor, termasuk Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah, hingga Kepala UPTD.
Menurutnya, hal ini penting agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan
Mutasi besar-besaran ini dilakukan setelah Bupati dan Wakil Bupati menjalani enam bulan masa kepemimpinan.