Ia optimistis upaya ini tidak akan memberi ruang bagi penunggak pajak untuk melarikan diri dari kewajiban.
“Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.
BACA JUGA : Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas
Untuk memastikan keberhasilan, Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan.
Di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran data yang lebih komprehensif untuk menutup celah penghindaran pajak.