• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Menggunung! Ini Penampakan Uang Rp103 Miliar di Aula Kejati Bengkulu, Bukti Sitaan Korupsi Pertambangan Batu Bara

Puluhan tumpukan uang dalam berbagai mata uang, senilai lebih dari Rp103 miliar, dipamerkan sebagai hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM).

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
23 September 2025
in News, Perkara
Menggunung! Ini Penampakan Uang Rp103 Miliar di Aula Kejati Bengkulu, Bukti Sitaan Korupsi Pertambangan Batu Bara

RBMEDIA.ID – Aula Sasana Bina Karya Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Selasa 23 September 2025, berubah menjadi ramai.

Puluhan tumpukan uang dalam berbagai mata uang, senilai lebih dari Rp103 miliar, dipamerkan sebagai hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM).

Uang dalam jumlah fantastis itu disusun rapi dan menjadi bukti nyata dari proses penyidikan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejati Bengkulu.

Plh. Aspidsus Kejati Bengkulu, Herwin Ardiono SH, menegaskan bahwa pemajangan uang sitaan ratusan miliar merupakan langkah transparansi dalam penegakan hukum.

“Uang senilai Rp103 miliar lebih tersebut disita dari berbagai bank, mata uang, dan rekening milik para tersangka terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang berindikasi kerugian negara pada pertambangan batu bara yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (RSM),” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, uang sitaan tersebut berasal dari puluhan rekening di berbagai bank.

Misalnya, di BNI Bengkulu saja, penyidik menemukan Rp27,8 miliar dari tujuh rekening atas nama Bebby Hussy dan Sakya Hussy.

Sementara di BRI, jumlahnya lebih mencengangkan: Rp44,1 miliar plus simpanan mata uang asing sebesar USD 10.741,27.

Penyitaan juga merambah ke Maybank Bengkulu, di mana penyidik menyita Rp19,1 miliar, USD 408.988, dan ¥43.200.000.

Semua dana tersebut terkait dengan nama-nama yang sama serta perusahaan di bawah kendali keluarga mereka.

Selain dari bank, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp180 juta dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian Penempatan Provinsi Bengkulu, serta Rp136,35 juta tunai dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka Andy Putra.

Secara keseluruhan, uang yang kini berada di tangan Kejati Bengkulu mencapai Rp103.364.602.345.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, memastikan bahwa ini baru langkah awal.

“Ini baru barang bukti berupa uang yang kita sita, masih ada beberapa aset milik para tersangka. Ini kita akan terus lakukan untuk memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

Kerugian negara dari kasus korupsi pertambangan batu bara PT RSM sendiri ditaksir lebih dari Rp500 miliar.

Tags: batu barakejati bengkulukorupsiRp103 miliartambanguang sitaan
ShareSendTweet
Previous Post

Menkeu Kejar 200 Wajib Pajak Besar, Target Tunggakan Rp60 Triliun

Next Post

Bejat! Pemuda di Rejang Lebong Paksa Adik Kandung Hingga Hamil, Kini Ditahan Polisi

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Bejat! Pemuda di Rejang Lebong Paksa Adik Kandung Hingga Hamil, Kini Ditahan Polisi

Bejat! Pemuda di Rejang Lebong Paksa Adik Kandung Hingga Hamil, Kini Ditahan Polisi

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Kasus Naik ke Persidangan

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Kasus Naik ke Persidangan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.