JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
Kebijakan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus menjaga efektivitas belanja negara.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.
Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas
Menurut Luky, anggaran yang kembali dicairkan tersebut diarahkan pada program strategis pemerintah, mulai dari cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, hingga revitalisasi madrasah.
BACA JUGA : Calon TKI Asal Seluma Ditahan, Diduga Cabuli 3 Anak SD dengan Modus Game Online
Selain itu, pembukaan blokir juga ditujukan untuk mendukung biaya operasional dan pelaksanaan tugas pokok kementerian/lembaga.
Realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp686 triliun atau 59,1 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Meski demikian, angka ini setara dengan 53,8 persen dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp1.090,8 triliun.
“Perlambatan ini dipengaruhi oleh gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran,” jelas Luky.
Optimalisasi Serapan Anggaran
Untuk mengantisipasi perlambatan, Kemenkeu membentuk tim monitoring yang secara intensif melakukan evaluasi penyerapan dana pada tiga bulan terakhir.
Langkah ini dipadukan dengan pendampingan kepada kementerian/lembaga agar hambatan yang terjadi dapat segera diatasi.
“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” kata Luky.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong realisasi belanja agar lebih optimal dan tepat sasaran, khususnya pada sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat.
Program yang Didukung Anggaran
Belanja K/L yang didorong dengan pembukaan blokir anggaran ini menyasar sejumlah program penting.
BACA JUGA : Danau 7 Warna Disiapkan Jadi Ikon Wisata Unggulan Lebong
Di antaranya, penyaluran bantuan sosial seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta.
Ditambah Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dan Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM.
Selain itu, Kemenkeu juga menegaskan pentingnya dukungan pendidikan.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan kepada 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran tersebut dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan keberlanjutan program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.








