Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi menahan Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto untuk mempercepat proses penyidikan.
Langkah ini sekaligus menandai keseriusan KPK dalam mengungkap praktik korupsi pada proyek strategis nasional.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengadaan lahan proyek infrastruktur. KPK akan terus memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai aturan,” tegas Budi.
Dengan temuan baru ini, KPK berharap dapat menuntaskan penyidikan dan membawa kasus tersebut ke tahap penuntutan.
Penegakan hukum diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proyek besar yang menyangkut kepentingan publik.