BACA JUGA :Waspada HIV di Usia Produktif, Dinkes Bengkulu Temukan 17.695 Warga Berisiko Tinggi
“Saksi didalami terkait dugaan para tersangka sudah merencanakan jual beli tanah sejak tersangka BP masih di PT Wika,” ujar Budi, dikutip dari Antaranews.com, Selasa (14/10).
Bintang Perbowo diketahui menjabat sebagai Dirut PT Wika sebelum pindah ke PT Hutama Karya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menelusuri apakah perencanaan pengadaan lahan proyek tol itu sudah dimulai sejak masa kepemimpinannya di perusahaan sebelumnya.
Selain itu, KPK juga memeriksa Andi Heriansyah dari pihak swasta serta Achmad Yahya, seorang pensiunan, untuk mendalami proses penjualan tanah kepada PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ)—perusahaan yang juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Pengadaan Lahan Diduga Sarat Manipulasi
Lebih lanjut, penyidik turut meminta keterangan Subehi Anwar, staf Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT HK, untuk menggali hasil pemeriksaan internal perusahaan terkait proses pengadaan lahan tersebut.