“Jadi itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum dari Kemenag. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya.’ Itu sudah memeras,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews.com Kamis (18/9).
BACA JUGA : Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa
Modus Pemerasan dan Uang Jamaah
KPK menyita uang dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti yang memperlihatkan adanya transaksi tidak wajar dalam distribusi kuota haji khusus.
Menurut Asep, fakta itu menunjukkan bahwa pembagian kuota tidak terjadi secara adil, melainkan disertai permintaan uang oleh pihak tertentu.