Ia menegaskan, aspirasi dari kedua belah pihak, baik yang pro maupun yang kontra, akan tetap ditampung.
“Aksi demo tersebut kita terima, itu bagian dari hak,” ujar Bari dikutip dari KORANRB.ID.
Namun, Bari menekankan bahwa pemerintah tidak bisa langsung mengambil keputusan terkait izin perkebunan sawit di Enggano.
Saat ini, pemerintah daerah masih mempersiapkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus Kecamatan Enggano.
Kajian komprehensif akan dilakukan oleh tim akademik untuk menilai kesesuaian jenis tanaman di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Sekda, Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya








