• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Calon TKI Asal Seluma Ditahan, Diduga Cabuli Anak SD dengan Modus Game Online

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
23 September 2025
in News
Calon TKI Asal Seluma Ditahan, Diduga Cabuli Anak SD dengan Modus Game Online

Unit PPA Polresta Bengkulu sedang memeriksa Pelaku asusila 3 anak usia Sekolah Dasar di Bengkulu, 22 September 2025 (dik-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu menahan seorang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial DA (26), warga Seluma, atas dugaan tindak asusila terhadap tiga anak laki-laki yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar di Kota Bengkulu.

Peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam pada para korban dan kini tengah diproses secara hukum.

Modus dengan Iming-Iming Akun Game

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah peristiwa terjadi pada 18–19 September 2025.

Dengan iming-iming akun game online jenis permainan perang, pelaku berhasil memperdaya para korban.

“Tersangka ini sudah kita tahan, dan menjalani proses hukum yang ada. Kalau keterangan dari pelaku, dia di Bengkulu menunggu jadwal keberangkatan ke Jepang. Untuk mengisi waktu luang memang pelaku ini sering nongkrong main game,” ungkap Sujud, dikutip dari KORANRB.ID, Senin, 22 September 2025.

BACA JUGA : Danau 7 Warna Disiapkan Jadi Ikon Wisata Unggulan Lebong

Meski tersangka DA mengaku perbuatannya hanya dilakukan sekali, keterangan para korban justru menyebutkan kejadian itu berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga memicu gangguan kesehatan fisik.

Trauma Korban dan Bukti Keterangan

Korban yang semula dijanjikan akun game Free Fire mengaku tidak mendapatkan janji tersebut setelah perbuatan asusila dilakukan.

Setidaknya tiga anak melaporkan kejadian ini kepada keluarga masing-masing.

Dari keterangan para korban, ada indikasi jumlah anak yang mengalami perlakuan serupa bisa lebih dari tiga orang.

“Korban bercerita bahwa mereka dijanjikan akun game oleh pelaku, tetapi setelah perbuatan terjadi akun itu tidak pernah diberikan. Hal ini membuat korban mengalami trauma berat hingga menceritakan kejadian ke orang tua,” jelas Sujud.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana celah interaksi anak dengan orang dewasa di dunia digital masih sangat rawan dimanfaatkan untuk tujuan buruk.

Jerat Hukum Berat bagi Tersangka

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Selain itu, Unit PPA bersama pihak terkait juga menyiapkan pendampingan bagi korban agar dapat memulihkan kondisi psikologis mereka.

BACA JUGA : Sidang Paripurna Sepi Pejabat, Bupati Lebong Instruksikan Sanksi Tegas

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di dunia maya.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan serta edukasi agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan optimal.

Tags: anak laki-lakidugaan tindak asusilakorbanpolresta bengkuluPPATKItrauma
ShareSendTweet
Previous Post

Danau 7 Warna Disiapkan Jadi Ikon Wisata Unggulan Lebong

Next Post

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas

Dembele Raih Ballon d’Or 2025, PSG Dominasi Malam Penghargaan

Dembele Raih Ballon d’Or 2025, PSG Dominasi Malam Penghargaan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.