Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, didampingi penyidik Ahmad Ghufroni, menyebutkan tim berhasil menemukan barang bukti baru.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang sedang kami tangani,” ujar Danang.
Iryanka sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.
Namanya ikut terseret dalam pusaran perkara karena tercatat bekerja di salah satu kantor PT IRP dan disebut-sebut menjalin kedekatan dengan tersangka utama, Bebby Hussy.