• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Panggil Kepsek Non Aktif SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Bengkulu Usut Dugaan Suap Seleksi Penerimaan Murid Baru

Kepala sekolah non aktif SMA Negeri 5 Kota, Bihanudin yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
25 September 2025
in Bengkulu Raya, News, Perkara
Panggil Kepsek Non Aktif SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Bengkulu Usut Dugaan Suap Seleksi Penerimaan Murid Baru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak

RBMEDIA.ID – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terus menyeret perhatian publik.

Setelah mencuat kasus pemberhentian sepihak terhadap 72 siswa yang sempat menimba ilmu sebulan penuh, kini giliran kepala sekolah non aktif SMA Negeri 5 Kota, Bihanudin yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis 25 September 2025.

Bihanudin tiba di Kejari sekitar pukul 09.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal dalam penerimaan siswa.

“Kita memang sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait perkembangan di SMAN 5. Kejaksaan tentu coba hadir untuk mengecek apakah ada unsur-unsur yang menyangkut dengan suap menyuap atau praktik lain yang melanggar hukum. Kita memang sedang memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan ini,” kata Fri Wisdom.

Ia menyebut, puluhan pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, mulai dari panitia penerimaan, wali murid hingga jajaran internal sekolah.

BACA JUGA: MCB Palsu Nyaris Pemicu Kebakaran, Polda Bengkulu Bongkar Perdagangan Alat Kelistrikan Ilegal

Proses ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan penyimpangan dalam polemik ini.

Kasus ini bermula dari 72 siswa yang sah dinyatakan lulus seleksi SPMB 2025, namun diberhentikan secara sepihak setelah menempuh pendidikan sekitar satu bulan.

Dari jumlah tersebut, kini hanya tersisa 12 siswa yang masih berjuang mempertahankan haknya agar tetap bisa belajar di SMAN 5.

Sementara itu, kuasa hukum Bihanudin menegaskan bahwa kehadiran kliennya ke Kejari bukan berarti sudah terbukti bersalah, hanya bersifat kordinasi.

BACA JUGA: Menjelang Akhir, Chemistry Lim Yoona – Lee Chae Min Jadi Kunci Sukses ‘Bon Appetit, Your Majesty’

“Ini koordinasi, apapun persoalannya kita dengan kejaksaan ini tetap melakukan koordinasi dan kita mendampingi Pak Bihan,” jelas Ahmad Tarmizi Gumay.
Kasus ini dipastikan belum berakhir.

Kejaksaan menegaskan akan menelusuri semua jejak dan keterangan hingga terang benderang, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam polemik ini.

 

Tags: dugaan suapkejari bengkulukepala sekolahmurid barusman 5 kota bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

MCB Palsu Nyaris Pemicu Kebakaran, Polda Bengkulu Bongkar Perdagangan Alat Kelistrikan Ilegal

Next Post

Kejati Bengkulu Geledah Rumah Iryanka Aditya Orang Dekat Tersangka Utama, Dokumen Penting Kasus Korupsi Tambang Disita

Related Posts

Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
Bengkulu Raya

Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS

by Peri Haryadi
11 Agustus 2026
Dua Jembatan Tuntas, Akses Warga Rejang Lebong Kini Lancar
Bengkulu Raya

Dua Jembatan Tuntas, Akses Warga Rejang Lebong Kini Lancar

by Peri Haryadi
8 Agustus 2026
Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu
Bengkulu Raya

Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu

by Peri Haryadi
8 Agustus 2026
Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat
Bengkulu Raya

Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat

by Peri Haryadi
22 Juli 2026
Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat
Bengkulu Raya

Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat

by Peri Haryadi
22 Juli 2026
Next Post
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Iryanka Aditya Orang Dekat Tersangka Utama, Dokumen Penting Kasus Korupsi Tambang Disita

Kejati Bengkulu Geledah Rumah Iryanka Aditya Orang Dekat Tersangka Utama, Dokumen Penting Kasus Korupsi Tambang Disita

Bengkulu Tengah

APBD Bengkulu Tengah 2025 Terserap 42 Persen

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.