BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi memanggil Giovanni Surya alias DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus model Erika Carlina.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2025, setelah status kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com, Senin (13/10).
BACA JUGA :Dana Pemerintah Rp200 Triliun Disalurkan Himbara, Purbaya: Bank-Bank pada Ngebut!