BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi memanggil Giovanni Surya alias DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris sekaligus model Erika Carlina.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2025, setelah status kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com, Senin (13/10).
BACA JUGA :Dana Pemerintah Rp200 Triliun Disalurkan Himbara, Purbaya: Bank-Bank pada Ngebut!
Iskandarsyah menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan panggilan pertama terhadap DJ Panda dan yang bersangkutan masih berstatus saksi.
Namun, ia belum memastikan apakah DJ Panda akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Erika Carlina Beberkan Alasan Laporkan DJ Panda
Kasus ini mencuat setelah Erika Carlina mendatangi Subdirektorat Renakta Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum yang telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
Ia mengaku merasa diancam secara serius, terlebih karena sedang dalam kondisi hamil.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ungkap Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).
Erika menjelaskan bahwa ancaman itu bermula dari sebuah grup WhatsApp (WA) bernama fanbase yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Di grup tersebut, seorang anggota yang dikenal sebagai DJ Panda diduga melakukan ujaran kebencian.
Sekaligus penyebaran data pribadi, hingga penggiringan opini negatif terhadap dirinya.
“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, sampai penyebaran data pribadi. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” jelas Erika.
BACA JUGA :Misteri Kematian Istri di Hotel Palembang: Suami Syok, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Polisi Dalami Bukti Elektronik
Pihak kepolisian kini tengah mendalami sejumlah bukti elektronik, termasuk tangkapan layar percakapan.
Berikut juga rekaman pesan suara, serta unggahan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyelidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari grup WhatsApp yang sama untuk memperkuat kronologi kejadian.
Kompol Iskandarsyah mengatakan, setiap laporan terkait ancaman, terutama yang berkaitan dengan keamanan pribadi dan data digital, akan ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Kasus ini sedang kami dalami untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi,” tegasnya.
Dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap DJ Panda, publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan figur publik ini.
Polda Metro Jaya menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.








