Dari perbuatan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan resmi.
Rangkaian Penggeledahan: Dari DPRD hingga Disperindag
Selain di ruang kerja tersangka, Kejari Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya:
• Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, pada 3 Oktober 2025, di mana jaksa menyita satu unit handphone dan satu laptop.
• Kantor UPTD Pasar Panorama dan dua rumah milik tersangka PH, yang digeledah pada 2 Oktober 2025.