Dari lokasi tersebut, jaksa berhasil menyita beberapa berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus penjualan dan penyewaan aset Pemkot Bengkulu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus Pasar Panorama. Hari ini kami geledah ruang kerja tersangka di Kantor DPRD Kota Bengkulu,” ungkap Wisdom dikutip dari KORANRB.ID.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka.
“Tujuan penggeledahan ini untuk menguatkan bukti terkait penjualan dan penyewaan aset milik Pemkot tanpa izin resmi. Setelah mendapatkan berkas penting, tim penyidik langsung kembali melanjutkan pemeriksaan di Kejari Bengkulu,” tambahnya.
Modus: Tekan Pedagang, Jual Kios di Tanah Milik Pemerintah
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tanah Pasar Panorama merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Bengkulu.