“Surat yang kita layangkan belum ada jawaban, kita akan lihat di fakta persidangan. Kalau memang ada fakta yang signifikan, berdasarkan itulah nanti kita akan menentukan langkah,” ungkap PH.
Mereka menilai beberapa pihak, mulai dari bendahara kegiatan, anggota dewan, hingga pihak travel, jelas terlibat dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Namun, hingga kini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
PH pun menyiapkan strategi untuk membuktikan keterlibatan pihak lain saat persidangan berlangsung.