• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Negara Membengkak Jadi Rp13 Miliar

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
19 September 2025
in News
Janji Manis Rumah Subsidi Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Ditahan Jaksa

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari Kaur Albert SH, MH (dok-KORANRB.ID)

KAUR, RBMEDIA.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) di Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023 terus bergulir.

Setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menemukan fakta baru.

Hasil penghitungan ulang menunjukkan kerugian negara (KN) bertambah Rp2 miliar dari temuan awal sebesar Rp11 miliar.

Dengan demikian, total kerugian kini mencapai Rp13 miliar, lebih dari separuh anggaran perjalanan dinas senilai Rp21 miliar.

BACA JUGA : Janji Manis Rumah Subsidi Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Ditahan Jaksa

Fakta Baru dari Penghitungan Ulang

Kepala Kejari Kaur, Dr. Jainah SH, MH, melalui Kasi Intelijen sekaligus Plh Kasi Pidsus Kejari Kaur, Albert SH, MH, membenarkan adanya temuan terbaru tersebut.

“Untuk KN bertambah Rp2 miliar, ini setelah kita melakukan penghitungan ulang pasca penetapan empat tersangka,” ujar Albert dikutip dari KORANRB.ID.

Menurutnya, sumber tambahan kerugian itu masih berasal dari kegiatan perjalanan dinas para pemegang anggaran.

Namun, rincian detailnya belum dapat dipublikasikan karena akan dibuka dalam persidangan.

Albert menegaskan, temuan ini bisa memperberat hukuman tersangka atau bahkan menyeret pihak baru sebagai tersangka.

“Tambahan KN tersebut sumbernya dari para pemegang anggaran, namun untuk rinciannya tidak bisa disampaikan sekarang,” jelasnya.

Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

Albert juga menyampaikan bahwa berkas perkara keempat tersangka telah dinyatakan lengkap.

Pada Senin, 15 September 2025 lalu, kasus ini resmi masuk tahap II.

Dalam waktu dekat, berkas akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu untuk pembacaan tuntutan.

“Terkait progres penanganan kasus, tahap II sudah selesai Senin yang lalu,” terang Albert.

Ia menegaskan, Kejari Kaur tidak pernah tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

Semua pihak yang terlibat telah dimintai keterangan, hanya saja penetapan tersangka baru tetap membutuhkan bukti yang kuat.

“Kalau bukti yang dikumpulkan kuat dan lengkap, maka akan ada penetapan tersangka baru. Kita tidak pernah tebang pilih dalam menjalankan proses hukum,” tegasnya.

Albert juga mengungkapkan bahwa sejak penetapan empat tersangka, tim penyidik berhasil memulihkan kerugian negara sekitar Rp1 miliar dari para anggota DPRD Kaur.

BACA JUGA : Mantan Direktur RSUD Curup Jadi Tersangka Baru Korupsi Rp2,1 Miliar

Artinya, masih ada sekitar Rp4,5 miliar kerugian negara yang belum berhasil dikembalikan.

Respons Penasehat Hukum

Di sisi lain, Penasehat Hukum (PH) tiga tersangka mengaku belum menerima jawaban atas surat yang mereka layangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Surat tersebut berisi permohonan agar penyidikan dilanjutkan terhadap pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Surat yang kita layangkan belum ada jawaban, kita akan lihat di fakta persidangan. Kalau memang ada fakta yang signifikan, berdasarkan itulah nanti kita akan menentukan langkah,” ungkap PH.

Mereka menilai beberapa pihak, mulai dari bendahara kegiatan, anggota dewan, hingga pihak travel, jelas terlibat dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Namun, hingga kini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

PH pun menyiapkan strategi untuk membuktikan keterlibatan pihak lain saat persidangan berlangsung.

Tags: dugaan korupsiKaurKerugian negaraPenanganan kasusperjalanan dinasSekretariat DPRDtersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Janji Manis Rumah Subsidi Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Ditahan Jaksa

Next Post

Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa

Haaland Pecahkan Rekor 50 Gol Liga Champions Tercepat, Lampaui Legenda Eropa

Khalid Basalamah Kembalikan Dana, KPK Sebut Uang Kuota Haji Bukan Suap

Khalid Basalamah Kembalikan Dana, KPK Sebut Uang Kuota Haji Bukan Suap

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.