“Untuk KN bertambah Rp2 miliar, ini setelah kita melakukan penghitungan ulang pasca penetapan empat tersangka,” ujar Albert dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, sumber tambahan kerugian itu masih berasal dari kegiatan perjalanan dinas para pemegang anggaran.
Namun, rincian detailnya belum dapat dipublikasikan karena akan dibuka dalam persidangan.
Albert menegaskan, temuan ini bisa memperberat hukuman tersangka atau bahkan menyeret pihak baru sebagai tersangka.
“Tambahan KN tersebut sumbernya dari para pemegang anggaran, namun untuk rinciannya tidak bisa disampaikan sekarang,” jelasnya.
Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan
Albert juga menyampaikan bahwa berkas perkara keempat tersangka telah dinyatakan lengkap.