Namun, hingga kini pembangunan tersebut belum terealisasi.
“Dari evaluasi kasus bulan Juni, terungkap pentingnya dibangun pagar pembatas yang mengelilingi lapas. Hal itu untuk meminimalisir peluang napi melarikan diri,” ujarnya.
BACA JUGA :Viral! Tokoh Agama Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
Overkapasitas Jadi Kendala
Faktor lain yang turut memperparah kondisi adalah overkapasitas di dalam lapas.
Saat ini, jumlah penghuni mencapai 197 orang, sementara kapasitas hanya 150 orang.
Situasi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit.
Mulawarman juga merilis daftar nama 15 napi yang kabur, di antaranya Roy Pais, Valentinus Mareku, Ayub Edowai, Yakobus Waine, hingga Refli Bima Langitan.